Kawasan Perdesaan memegang peranan penting dalam pembangunan nasional, bukan hanya karena masyarakatnya bertempat tinggal di perdesaan tetapi karena kawasan perdesaan memberikan sumbangan besar dalam menciptakan stabilitas nasional. Upaya pembangunan kawasan perdesaan telah dilakukan oleh pemerintah, daerah, dan masyarakat melalui berbagai kebijakan dan program-program. Upaya tersebut telah menghasilkan beberapa kemajuan yang dirasakan oleh sebagian masyarakat perdesaan, namun masih bayak wilayah perdesaan yang belum berkembang.
Desa Sidatapa, Cempaga, Tigawasa, Pedawa, dan Banyuseri merupakan kawasan perdesaan di Kabupaten Buleleng yang telah ditetapkan melalui SK Bupati Buleleng No.414/522/HK/2017 tertanggal 9 Juni 2017 sebagai lokasi pelaksanaan program pembangunan kawasan perdesaan dengan fokus pengembangan pada wisata budaya, dan sebagai tindak lanjut dari SK Bupati Buleleng tersebutlah maka Pelatihan ini dilaksanakan
Adapun tujuan dari Pelatihan Pemandu Lokal Wisata Budaya Konservasi Kawasan Desa Bali Aga SCTP-B ini adalah sebagai berikut :
Hasil yang diharapkan dari pelatihan tersebut adalah:
Pelatihan Pemandu Lokal Wisata Budaya Konservasi Kawasan Desa Bali Aga SCTP-B ini akan dilaksanakan selama 6 hari yaitu pada tanggal 28,29,30,31 Agustus ,3 dan 4 September 2018 bertempat di Wantilan Desa Pedawa
Peserta pelatihan secara keseluruhan berjumlah 50 orang yang berasal dari 5 desa di kawasan Bali Aga SCTP-B yang diikuti oleh Perbekel Bali Aga, Tim Pokdarwis, calon Pemandu Wisata di Desa, Tetua Desa, Bumdesa Bersama, Ibu – ibu PKK, serta truna truni yang ada di Desa Bali Aga. Narasumber dari pelatihan ini adalah dari Yayasan Wisnu dan Jaringan Ekowisata Desa.