Pembinaan, Monitoring UPK dan Verifikasi Kegiatan Dana BLM/Bansos APBD Kabupaten Buleleng TA. 2015 dilaksanakan pada hari senin, 15 Juni 2015.Secara umum Pengurus UPK di Kecamatan Sawan, Kubutambahan dan Tejakula sudah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dalam pelaksanaan pengelolaan Asset Produktif hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. Ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dari pengurus UPK terkait dengan pelaksanaan pengelolaan administrasi keuangan dan administrasi perkantoran adalah kelengkapan proposal pengajuan pinjaman dari kelompok SPP yang tidak lengkap (proposal SPP tidak lengkap, antara lain ; nomor surat tidak diisi, tanda tangan pengurus/anggota kelompok tidak lengkap, tanda tangan tim verifikasi tidak lengkap), kemudian Kartu angsuran kelompok SPP pada UPK tidak diisi secara konsiten, beberapa kasus yang terjadi ada perbedaan antara saldo pinjaman pada kartu angsuran kelompok SPP dengan saldo pinjaman pada LPP.
Ada pula untuk pelaksanaan kegiatan Dana BLM/Dana Bansos dari APBD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015, para pelaku di Tingkat Kecamatan lokasi monev telah melaksanaan persiapan dan koordinasi utamanya dengan desa/kasawan perdesaan yang akan menjadi lokasi kegiatan. Tahapan di lapangan telah sampai pada penyusunan desain dan RAB kegiatan. Khusus untuk Kecamatan Tejakula disarankan untuk dapat mempercepat proses penetapan lokasi kegiatan yang akan didanai dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat kecamatan dalam Forum MAD. Dari hasil hasil Pembinaan, Monitoring UPK dan Verifikasi Kegiatan Dana BLM/Bansos APBD Kabupaten Buleleng TA. 2015 di Kecamatan Sawan, Kubutambahan dan Tejakula Pelestarian dan Pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan disusun rencana tindak lanjut sebagai berikut :