PEMBINAAN POKJA POSYANDU DESA DI 8 KECAMATAN
Mengacu Permendagri No 54 tahun 2007 tentang Pedoman Pembentukan Pokjanal Posyandu dan Permendagri No. 19 tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Dasar di Posyandu, Dinas PMD dalam hal ini Bidang LK2M melaksanakan pembinaan terhadap kader posyandu desa yang akan mewakili masing-masing kecamatan dalam mengikuti lomba KKG-PKK KB Kesehatan di tahun 2018.
Pembinaan ini bertujuan untuk merefresing kembali pengetahuan maupun kesiapan para kader posyandu, baik dalam melaksanakan kegiatan maupun kelengkapan administrasi sebagai dokumen kegiatan posyandu serta Mengingatkan kembali kepada seluruh kader tentang pencapaian program-program serta sasaran yang ada di posyandu dan memahami bahwa kegiatan di posyandu tidak hanya melaksanakan penimbangan saja, mulai dari Ibu hamil, Bayi sampai Balita, WUS dan PUS serta Lansia serta langkah-langkah dalam melaksanakan kegiatan posyandu serta para kader diminta untuk mensosialisasikan garam beryodium serta PHBS (perilaku hidup bersih dan sehat) dengan indikatornya yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat desa.
Dari ke 8 desa sasaran pembinaan pada 8 Kecamatan di Kab. Buleleng terkait dengan penerimaan uang transport kader maupun dana PMT bagi sasaran sangat bervariasi untuk uang transport kader berkisar Rp. 15.000 s/d 100.000 per bulan, sedangkan dana PMT berkisar Rp. 46.000 s/d 489.000 per bulan dan untuk meningkatkan kesejahteraan para kader diharapkan kepada perbekel agar penerimaan uang transport dapat ditingkatkan, serta untuk PMT agar disesuaikan dengan jumlah sasaran.
Download disini