0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Penanganan BUMDesa "Amertha" Desa Patas

Admin dispmd | 21 Oktober 2019 | 265 kali

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melaksanakan Monitoring dan Evaluasi pada BUMDesa Patas terkait dengan pemberitaan yang ada di media tentang BUMDesa tersebut Senin (21/10).

Pada kesempatan ini hadir langsung Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Bapak I Made Subur, SH. didampingi oleh perwakilan dari dinas PMD Provisi Bali, Biro Hukum Setda Provinsi Bali, Kejaksaan Negeri Buleleng, Polres Buleleng, Pembantu Rektor 1 Universitas Panji Sakti beserta perwakilan dari camat Gerokgak, Perangkat Pemerintahan Desa Patas, staf dinas PMD kab. Buleleng dan Pengurus BUMDesa serta beberapa Nasabah BUMDes "Amertha" yang bermasalah.

Monev dilaksanakan bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di BUMDesa "Amertha" desa Patas kecamatan Gerokgak.