Senin (10/7) UPK Kabupaten Buleleng mengadakan rakor untuk membahas pembadan hukuman UPK yang harus benar-benar mengacu kepada keputusan dan kesepakatan dari seluruh perbekel dan lurah . dalam rakor tersebut juga dibahas tentang penanggulangan masalah tunggakan yang harus ditangani dengan lebih serius. Karena bagian kredit dan verivikasi merupakan satu kesatuan yang harus bertanggungjawab terhadap tunggakan.