0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

RAKOR UPK

Admin dispmd | 10 Juli 2017 | 476 kali

Senin (10/7) UPK Kabupaten Buleleng mengadakan rakor untuk membahas pembadan hukuman UPK yang harus benar-benar mengacu kepada keputusan dan kesepakatan dari seluruh perbekel dan lurah . dalam rakor tersebut juga dibahas tentang penanggulangan masalah tunggakan yang harus ditangani dengan lebih serius. Karena bagian kredit dan verivikasi merupakan satu kesatuan yang harus bertanggungjawab terhadap tunggakan.