0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Rapat Koordinasi Pelestarian dan Pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Buleleng Tahun 2015

Admin dispmd | 06 Agustus 2015 | 1172 kali

Sesuai dengan surat Kementerian Dalam Negeri Nomor 414.2/203/PMD tanggal 15 Januari 2015 perihal Pengendalian dan Penyelesaian Kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan T.A. 2014  pada point 4 dijelaskan bahwa bagi provinsi dan kabupaten/kota yang telah mengalokasikan dana BLM dan pendampingan (technical assistance) atau dana pembinaan lainnya yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2015, agar memprioritaskan penggunaannya untuk mengembangkan kegiatan yang dapat memperkuat kelembagaan (aspek kapasitas pelaku, sistem maupun permodalan dana bergulir)  dan pelestarian atau  keberlanjutan hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan.  Sesuai dengan ketentuan di atas, Pemerintah Kabupaten Buleleng perlu untuk melanjutkan program pemberdayaan masyarakat dengan tujuan untuk pelestarian, pembinaan, pengembangan, pemantauan dan pengawasan aset hasil kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan. 

Pelaksanaan program pemberdayan dimaksud terkait dengan penanganan dan pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan,  yang  mana Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam APBD Tahun Anggaran 2015 telah mengalokasikan Dana BLM untuk kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Tahun 2015  pada 8 kecamatan dengan total dana sebesar Rp. 4.000.000.000 melalui mata anggaran bantuan sosial (Bansos) serta dana pembinaan, monitoring dan evaluasi melaui Kegiatan Pemberdayaan Keluarga Miskin dan Fasilitasi Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan BPMPD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015.

Sehubungan dengan itu maka diadakannya Rapat koordinasi pelestarian dan pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Buleleng TA. 2015 pada Kegiatan Pemberdayaan Keluarga Miskin dan Fasilitasi Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan BPMPD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015. Rakor ini dilaksanakan pada Hari Rabu, tanggal  5 Agustus 2015 bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tejakula. Peserta rakor adalah para Ketua BKAD dan Ketua UPK Pelestarian dan Pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan se-Kabupaten Buleleng dan di hadiri Tenaga Ahli/Fasilitator Pengakhiran PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Buleleng. Maksud pelaksanaan rapat koordinasi pelestarian dan pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Buleleng TA. 2015 adalah sebagai upaya untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pelestarian dan pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan di Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015.

Dari hasil rapat koordinasi pelestarian dan pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Buleleng TA. 2015 pada Kegiatan Pemberdayaan Keluarga Miskin dan Fasilitasi Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan BPMPD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015 sebagai berikut :

  1. Melaksanakan Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan pengelolaan kegiatan SPP pada UPK Pelestarian dan Pengembangan  PNPM Mandiri Perdesaan se-Kabupaten Buleleng.
  2. Melaksanakan fasilitasi permohonan pencairan kegiatan Dana BLM/Bansos untuk pelestarian dan pengembangan PNPM Mandiri Perdesaan dari Dana APBD Tahun Anggaran 2015.
  3. Melaksanakan pembinaan Kelompok Simpan Pinjam Khusus Perempuan (SPP) untuk penilaian Kelompok SPP Terbaik Tingkat Kabupaten Buleleng. Dalam pelaksanaan pembinaan dimaksud masing-masing UPK mengajukan 2 (dua) Kelompok SPP  untuk dibina oleh Tim Kabupaten Buleleng.