Kamis (16/4) kemarin Dinas PMD kabupaten Buleleng mengikuti Rapat Penjelasan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dilaksanakan oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Rapat diselenggarakan menggunakan metode video conference dan dipimpin langsung oleh Menteri Desa Bpk Abdul Halim Iskandar. Rapat membahas terkait Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) yang tertuang pada Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 menyikapi penyebaran Virus Covid-19 di Indonesia.
Rapat diikuti oleh Dinas PMD dari Provinsi serta Kabupaten di wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Kalimantan.