Singaraja, (16/10), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Buleleng melalui Bidang PMDKP mengadakan rapat Pembahasan Ijin Pengelolaan Hutan Desa yang dilaksanakan di ruang rapat dinas PMD kabupaten Buleleng.
Rapat membahas tentang rencana desa untuk melaksanakan Permohonan Ijin Pengelolaan Hutan Desa di desa Musi, Lokapaksa, Banyupoh dan Tukad Sumaga. Beberapa yang diundang dalam rapat ini adalah perbekel dari masing-masing desa sekaligus perwakilan dari BPD desa tersebut.
Pada kesempatan ini hadir juga perwakilan dari Kementrian Desa yang kebetulan sedang melaksanakan monev Bantuan Sarana Prasarana Pariwisata di desa Pancasari, dan menyempatkan untuk berkunjung serta mengikuti rapat Pembahasan Ijin Pengelolaan Hutan Desa yang dipimpin oleh Kadis PMD kabupaten Buleleng, Bapak I Made Subur, SH.
#PMD
#DPMDBuleleng
#HutanDesa