Jumat, 11 Oktober 2019. Dinas PMD melalui bidang PMDKP melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pembinaan Monitoring dan Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, yang bertempat di ruang rapat Dinas PMD Kab. Buleleng.
Rapat dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Buleleng, Anggota Polres Buleleng, Pembantu Rektor I Universitas Panji Sakti, Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kab. Buleleng, Kepala Bappeda Litbang Kab. Buleleng, Camat se Kab. Buleleng, Ketua BPP/BKAD se Kab. Buleleng, Ketua UPK DAPM/BUMDESMA se Kab. Buleleng dan Ketua BP DAPM/BP BUMDESMA se Kab. Buleleng.
Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas PMD, I Made Subur, SH didampingi Kabid PMDKP yang memebahas tentang rencana kegiatan monev yang akan dilaksanakan terhadap Unit Pengelola Kegiatan ( UPK ) di masing2 kecamatan. Dimana UPK ini mengelola Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat ( DAPM) yg merupakan kelanjutan dari Dana PNPM yang berakhir tahun 2014. Uang tersebut selama ini digulirkan sebagai dana Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP) dengan menyasar perempuan produktif yg memerlukan modal usaha.