0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) PPLS 2015 Bagi Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Buleleng

Admin dispmd | 01 Juli 2015 | 725 kali

Salah satu  kendala dalam penerapan program penanggulangan kemiskinan adalah ketid akakuratan data. Data yang tidak akurat mengakibatkan pelaksanaan program tidak tepat sasaran, sehingga program-program penanggulangan kemiskinan yang digelontorkan ke desa tidak mampu mencapai hasil yang maksimal. Oleh karena itu dalam upaya mewujudkan ketersediaan data dalam pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan pemerintah melaksanakan Pemutakhiran Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial  Tahun 2015. Salah satunya dengan cara mengadakan Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) PPLS 2015 bagi Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Buleleng. Sosialisasi yang bertempat Auditorium  Kampus Universitas Panji Sakti Singaraja Jl. Bisma Singaraja  dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang I dilaksanakan pada tanggal 29 Mei 2015 dengan jumlah peserta sebanyak 72 orang (Kecamatan Tejakula, Kecamatan Kubutambahan, Kecamatan Sawan, Kecamatan Seririt, Kecamatan Gerokgak) dan gelombang II dilaksanakan tanggal 30 Mei 2015 dengan jumlah peserta 76 orang (Kecamatan Buleleng, Kecamatan Sukasada, Kecamatan Banjar, Kecamatan Busungbiu).

Maksud dan tujuan Kegiatan Sosialisasi Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) PPLS 2015 bagi Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Buleleng pada Kegiatan Pemberdayaan Keluarga Miskin dan Fasilitasi Kegiatan Penanggulangan Kemiskinan BPMPD Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2015 adalah sebagai upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman dan koordinasi bagi para Kepala Desa/Lurah dalam  pelaksanaan Pemutakhiran Basis Data Terpadu Program Perlindungan Sosial (PBDT-PPLS) Tahun 2015.

Secara umum pelaksanaan sosialisasi  dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana dan peserta sosialisasi dapat mengikuti seluruh proses sosialisasi dengan baik. Setelah pelaksanaan kegiatan ini,  disusun rencana kegiatan tindak lanjut sebagai berikut :

  1. Mengusulkan untuk diterbitkan Instruksi Bupati Buleleng tentang Pelaksanaan PBDT-PPLS Tahun 2015 yang ditujukan kepada para Kepala Desa/Lurah dan Para Camat se-Kabupaten Buleleng.
  2. Bersama BPS Kabupaten Buleleng melaksanakan monitoring pelaksanaan Forum Komunikasi Publik (FKP) dan tahapan pelaksanaan PBDT-PPLS Tahun 2015