Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena, SE. hari ini menghadiri undangan acara Sosialisasi dan Rekonsiliasi data peserta dan pembayaran iuran JKN KP Desa yang bertempat di ruang pertemuan, Hotel Banyualit Jl. Lovina, Desa Kalibukbuk. Selasa, 21 Juli 2020.
Acara dilaksanakan sehubungan dengan telah diterbitkannya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2857/SJ tentang Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 Tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Hadir juga dalam kegiatan ini Kepala BPJS dan Sekban BPKPD Kabupaten Buleleng. Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas PMD Kabupaten Buleleng serta arahan oleh Sekban BPKPD, setelah itu dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Kepala BPJS cabang Singaraja.
Acara dilaksanakan selama 3 hari sampai tanggal 23 Juli 2020 dan diikuti oleh desa-desa se-Kabupaten Buleleng.