Kegiatan Sosialisasi dan Rekonsiliasi data peserta dan pembayaran iuran JKN KP Desa hari ini kembali dilaksanakan, bertempat di ruang pertemuan, Hotel Banyualit Jl. Lovina, Desa Kalibukbuk. Selasa, 21 Juli 2020.
Dinas PMD Kabupaten Buleleng hadir dalam kegiatan ini diwakili oleh Kasi PKAKPD I Rai Gede Arisudana, ST bersama dengan pihak BPJS Kesehatan cabang Singaraja. Pada sesi pertama hari ini diikuti oleh Perbekel di Kecamatan Busungbiu dan Gerokgak, selanjutnya dilanjutkan dengan sesi kedua yang diikuti oleh Perbekel dari Kecamatan Gerokgak dan Banjar.
Acara ini dilaksanakan sehubungan dengan telah diterbitkannya Perpres Nomor 64 Tahun 2020 serta untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 440/2857/SJ tentang Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 Tentang Pemotongan, Penyetoran dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.