0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa

Undangan Kegiatan Sosialisasi Peraturan Gubernur Bali

Admin dispmd | 11 Agustus 2020 | 230 kali

Sekretaris Dinas PMD Kabupaten Buleleng (I Made Dwi Adnyana) hari ini menghadiri undangan kegiatan rapat koordinasi dan sosialisasi Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber serta Pergub Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Danau dan Laut. Selasa, 11 Agustus 2020.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas LH Kab. Buleleng (Ariadi Pribadi) didampingi oleh Kabid. PSLB3 (Dewa Armika) dan Kasi Pengurangan Sampah (Hadi Saputra).

Hadir sebagai narasumber dari DKLH Provinsi Bali Kepala Bidang PSLB3 (Dwi Adnyana) dan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Penyuluh Kehutanan (Hesti Sagiri). Disampaikan dalam sosialisasi ini salah satunya bahwa setiap Desa Adat wajib membuatkan perarem mengenai pengelolaan persampahan di masing-masing pewidangan.