0362 - 22488
pmdbuleleng@gmail.com
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Agenda Dispmd
Tanggal Agenda : 07 November 2024
Isi Agenda : Undangan Rapat Koordinasi Persiapan Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja oleh BKPSDM Kab. Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Lobby Kantor Bupati Buleleng, Pukul 08.00 WITA.
Tanggal Agenda : 07 November 2024 - 10 November 2024
Isi Agenda : Undangan Peserta Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Tenaga Pendamping Profesional Berbasis Learning Management System oleh Badan Pengembangan SDM dan PMD, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, bertempat di Badrock Hotel Kuta Bali, Jl. Wana Segara No.21, Kuta Bali, Pukul 10.00 WITA.
Tanggal Agenda : 06 November 2024
Isi Agenda : Undangan Musyawarah Desa Perubahan APBDes Tahun 2024 oleh BPD Kayuputih, bertempat di Aula/Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Kayuputih, Pukul 10.00 WITA.
Tanggal Agenda : 06 November 2024
Isi Agenda : Undangan Sebagai Narasumber dalam rangka Kegiatan Pelatihan Dasar bagi Anggota Sat.Linmas Desa, di Kecamatan Gerokgak oleh Satpol PP Kab. Buleleng, bertempat di Kantor Camat Gerokgak, Pukul 09.00 WITA.
Tanggal Agenda : 04 November 2024
Isi Agenda : Undangan Pelaksanaan Rekonsiliasi Penerimaan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh BPKPD Kab. Buleleng, bertempat di BPKPD Kabupaten Buleleng, Pukul 13.00 WITA.
Tanggal Agenda : 04 November 2024
Isi Agenda : Undangan dalam rangka Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati Buleleng Tentang Tata Cara Pembentukan Desa Pancasila Di Kabupaten Buleleng oleh BKBP, bertempat di Ruang Rapat Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, Pukul 13.00 WITA.
Tanggal Agenda : 04 November 2024
Isi Agenda : Undangan Sosialisasi Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024 oleh BPBJ Setda Kab. Buleleng, secara daring melalui aplikasi Teams, Pukul 10.00 WITA.
Tanggal Agenda : 04 November 2024
Isi Agenda : Undangan Penyampaian Tanggapan dan/atau Jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Ranperda Tentang APBD TA. 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No.1 Th 2017 Tentang Kerjasama Daerah, Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Argha Nayottama, Perusahaan Umum Daerah Air Minumtirta Hita Buleleng, Perusahaan Umum Daerah Swatantra dan PT . BPR Bank Buleleng 45(Perseroda) dan Ranperda Tentang Penanggulangan Bencana oleh Bagian Pemerintahan Setda Kab. Buleleng, bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Pukul 10.00 WITA.